Pura yang termasuk kelompok
Kahyangan Tiga, masing-masing mempunyai hari
piodalan (hari ulang tahun) tersendiri. Hari
ulang tahun dari suatu pura ditentukan melalui
hari diresmikan pura tersebut. Hari peresmian
biasanya dipilih hari yang baik sesuai dengan
petunjuk dari pendeta dan selanjutnya ditetapkan
sebagai hari piodalan. Kata piodalan adalah
berasal dari kata wedal yang artinya lahir mendapat
awalan pa dan akhiran an yang berarti tempat
lahir atau kelahiran.
Waktu pelaksanaan hari piodalan
pada tiap-tiap pura berbeda-beda, ada setiap
enam bulan atau 210 hari, tetapi ada pula yang
dilaksanakan setiap tahun. Upacara piodalan
dari pura digolongkan pada upacara dewa yajnya
yang merupakan salah satu dari lima jenis upacara
atau Panca Yajnya. Yajnya berasal dari kata
jaj yang artinya sembahyang. Dari akar kata
ini lalu menjadi kata yadnya yang berarti persembahan
kepada Hyang Widi dan manifestasinya.