Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Resi "Pasek Dukuh Bunga Asahduren": Kata Kasar Lenyapkan Kebahagiaan

Minggu, 03 Juni 2012

Kata Kasar Lenyapkan Kebahagiaan

naarumtudah syaad artu’pi na
paradroha karmadhih
yayasyodwijate waca
naalokyam taamudirayet.

(Manawa Dharmasastra II.161)
Maksudnya: Walaupun dalam kemarahan dan kesedihan, janganlah menggunakan kata-kata kasar yang dapat menyakiti hati orang lain baik dengan pikiran dan perilaku. Jangan mengeluarkan kata-kata yang membuat orang lain takut atau marah pada kita. Hal itu akan membuat kita semakin jauh dari rasa bahagia, apalagi sorga.
Dalam era demokrasi dewasa ini setiap orang dijamin kemerdekaannya secara hukum untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya. Kemerdekaan itu bukanlah kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan itu adalah kebebasan yang dibatasi oleh hukum dan etika yang bermoral luhur. Sarasamuscaya 73 menyatakan ada sepuluh yang membatasi pikiran, perkataan dan perilaku yang disebut Dasa Karmapatha. Pikiran dibatasi dengan tiga batas, perkataan dengan empat batas dan prilaku dengan tiga batas. Khusus ucapan itu yang paling banyak dibatasi yaitu dengan empat batas. Dari lidah jangan ada terucap kata-kata yang mengandung niat jahat atau Ujara Ahala. Lidah jangan mengeluarkan kata-kata fitnah atau Ujar Pisuna. Jangan keluar ucapan bohong atau Ujar Mithia dan ucapan keras dan kasar atau Ujar Apergas.
Dahulu penduduk dunia masih sedikit dan setiap orang juga mempunyai keinginan dan kepentingan yang juga sedikit. Dahulu dirasakan hidup masih sangat lapang baik secara duniawi maupun secara rokhani. Dewasa ini jumlah penduduk dunia semakin padat konon sudah mencapai tujuh miliar jiwa. Jumlah penduduk yang semakin banyak ini dengan keinginan dan kepentingan yang semakin banyak juga. Hal itu menyebabkan sangat dirasakan hidup dewasa ini semakin berdesak-desakan secara fisik, material maupun secara sosial psikologis.
Pejabat publik seperti raja zaman dahulu bisa hidup bersenang-senang karena aspirasi rakyatnya tidak begitu mendesak sang raja. Dewasa ini pejabat publik tidak bisa mengistimewakan dirinya hidup bersenang-senang menghumbar nafsu seperti raja-raja zaman dahulu. Apalagi ada jaminan hukum bahwa rakyat bebas menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Dahulu raja itu dilayani oleh rakyat. Malahan rakyat merasa bangga kalau dapat menjadi pelayan raja. Meskipun dalam ajaran sastra Hindu, kewajiban utama raja itu adalah membahagiakan rakyatnya. Dalam Kekawin Ramayana dinyatakan: ‘’Gumawe sukanikang rat kininkin nira.’’ Artinya, membahagiakan rakyat selalu menjadi usaha sang raja.
Dalam paradigma demokrasi, pejabat publiklah yang dituntut melayani rakyat. Rakyat yang kurang terdidik dan terlatih lebih banyak paham dengan hak-haknya sebagai warga negara. Padahal hak itu muncul dengan mendahulukan kewajiban. Di samping itu ada sementara pejabat publik yang masih bergaya seperti raja. Bukan menjadi pelayan rakyat, malahan ingin dilayani rakyat. Pejabat publik dewasa ini sesungguhnya sudah ada yang berubah, menjadi pelayan rakyat, meskipun belum begitu signifikan. Karena alotnya perubahan sikap pejabat publik, maka rakyat pun ada yang kurang sabar. Mereka yang kurang sabar inilah yang rawan melakukan demo yang anarkhis dan brutal. Pemuka agama dan kaum intelektual seyogianya menjadi penengah antara rakyat yang kurang sabar dengan para pejabat publik yang kurang hirau pada aspirasi rakyat. Alangkah indahnya kalau mereka yang berstatus mahasiswa juga menjadi mediator yang arif bijaksana menghubungkan aspirasi rakyat dengan pejabat publik, sehingga kebijakan pejabat publik benar-benar berdasarkan aspirasi rakyat yang dibenarkan oleh konstitusi. Dalam demo yang tanpa kekerasan dan brutal inilah mahasiswa seyogianya menunjukkan kadar kebijaksanaannya sebagai calon intelektual harapan bangsa. Demo akan indah kalau mampu mencegah mereka yang dalam tanda kutip disebut “pahlawan”, maksudnya karena diupah mau melawan. Memang pada zaman Kali ini dalam sastra Hindu disebutkan tidak ada yang lebih utama dari uang. Namun bagi mereka yang memiliki kadar spiritual Ketuhanannya tinggi, uang itu tidak mendominasi dirinya. Tetapi uang itulah yang didominasi untuk mengamalkan kebenaran dan kemajuan hidup orang banyak. Artinya, pada zaman Kali ini orang spiritual itu bukannya menjauhi uang, tetapi menggunakan uang sebagai alat untuk mensukseskan Catur Purusa Artha. Dalam ajaran Hindu, uang itu juga disebut Artha. Kata Artha dalam bahasa Sansekerta artinya tujuan. Karena uang itu adalah alat untuk mensukseskan tercapainya tujuan hidup yang disebut Catur Purusa Artha. Uang yang digunakan untuk melakukan provokasi politik kotor adalah Adharma. Memang ada terdengar kabar konon ada demo yang dibiayai pihak tertentu untuk tujuan politik kotor. Hal ini tentunya tidak mudah dibuktikan secara hukum. Namun demo yang demikian itu perlu diwaspadai adanya. Karena dalam keadaan kepepet mungkin ada orang yang bisa dibayar untuk melakukan demo. Semoga hal ini tidak benar terjadi dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Karena demokrasi itu adalah suatu sistim hidup bersama dalam suatu wadah negara yang memang menjadi kebutuhan hidup di zaman post modern dewasa ini.
Demo yang sesuai dengan hukum dan etika moral adalah demo yang tanpa kata-kata yang menyakitkan. Karena kata-kata kasar yang menyakitkan akan manjauhkan kita dari hidup yang bahagia. Mari bangun tradisi demo sebagai wadah demokrasi yang elegan sesuai dengan aturan hukum dan etika moral yang berlaku. Dalam Nitisastra V.3 dinyatakan bahwa karena kata-kata, orang bisa mencapai kebahagiaan (wasita nimitanta manemu Laksmi). Karena kata-kata kita juga bisa menemukan ajal (wasita nimitanta pati kapangguh). Karena kata-kata kita bisa menemukan kedukaan (wasita nimitanta manemu duhkha). Karena kata-kata kita bisa menambah sahabat (wasita nimitanta manemu mitra). Dari Nitisastra ini kita dapat arahan yang sangat mulia agar janganlah kita berkata asal berkata. Apalagi dalam pengamalan sistem hidup berdemokrasi yang menyangkut kepetingan rakyat banyak, marilah kita berhati-hati mengeluarkan ucapan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar